Pasar Modal

Reformasi Strategis Pasar Modal Indonesia Siap Tingkatkan Daya Saing Global Investor

Reformasi Strategis Pasar Modal Indonesia Siap Tingkatkan Daya Saing Global Investor
Reformasi Strategis Pasar Modal Indonesia Siap Tingkatkan Daya Saing Global Investor

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat serangkaian reformasi strategis. Tujuannya untuk memperkuat integritas pasar modal sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global.

Langkah ini juga merespons dialog konstruktif dengan lembaga indeks internasional, MSCI Inc. Reformasi diharapkan memperkuat kepercayaan investor terhadap transparansi dan fairness pasar.

Kebijakan Kenaikan Free Float Saham

Salah satu kebijakan penting adalah kenaikan batas minimum saham publik (free float) perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Aturan baru ini dijadwalkan berlaku efektif mulai Maret 2026.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa penerapan akan dilakukan secara bertahap. Tahapan transisi ini memastikan setiap perusahaan dapat menyesuaikan karakteristiknya tanpa mengganggu stabilitas perdagangan.

Transparansi Kepemilikan Saham yang Diperluas

Selain free float, BEI memperluas kewajiban keterbukaan data pemegang saham. Ke depan, data kepemilikan saham mulai dari level 1 persen akan dilaporkan setiap bulan, sebelumnya hanya di atas 5 persen.

Langkah ini bertujuan memberikan informasi lebih mendalam bagi investor mengenai struktur kendali perusahaan. Jeffrey menegaskan bahwa konsistensi akses informasi merupakan kunci utama reputasi pasar modal Indonesia.

Penyempurnaan Infrastruktur Data Investor

KSEI memperkuat sistem Single Investor Identification (SID) dengan menambahkan 28 klasifikasi baru. Subkategori ini ditujukan untuk jenis investor korporasi dan lainnya agar akurasi data pasar meningkat.

BEI menekankan seluruh kebijakan disusun dengan masukan dari asosiasi, perusahaan tercatat, dan anggota bursa hingga tenggat waktu 19 Februari 2026. Untuk memudahkan transisi, BEI juga menyiapkan layanan hot desk sebagai pusat konsultasi bagi para pemangku kepentingan.

Sinergi OJK dan SRO untuk Reputasi Global

Sinergi OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) seperti BEI dan KSEI diharapkan membawa pasar modal Indonesia ke panggung global. Fokus utama adalah penerapan standar transparansi tinggi sekaligus perlindungan investor yang lebih baik.

Jeffrey menekankan bahwa investor membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah diakses. Dengan transparansi yang ditingkatkan, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kuat, adil, dan menarik bagi investor global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index