JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp 480 miliar. Rencana ini akan diajukan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 April 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin, 2 Maret 2026, dana Rp 480 miliar sudah termasuk biaya transaksi. Buyback akan dilakukan untuk membeli maksimal 220.000 saham atau sekitar 0,88% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Pelaksanaan aksi korporasi ini direncanakan berlangsung maksimal 12 bulan sejak RUPST menyetujui rencana. Bank menegaskan buyback ini tak akan mengganggu aktivitas usaha maupun kondisi keuangan secara signifikan.
Tujuan dan Penggunaan Saham Hasil Buyback
Saham yang dibeli kembali akan dialihkan untuk program remunerasi variabel bagi manajemen. Program ini khusus diberikan kepada kategori Material Risk Taker (MRT) sesuai ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015.
Kebijakan buyback bertujuan mendorong kinerja di tengah persaingan perbankan. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga kesehatan bank sekaligus memitigasi potensi excessive risk taking oleh manajemen.
Bank CIMB Niaga merencanakan pengalihan saham hasil buyback paling lama tiga tahun setelah proses pembelian selesai. Hal ini memastikan program remunerasi berjalan sesuai peraturan tanpa mengganggu likuiditas bank.
Dampak Keuangan dan Rasio Proforma
Secara proforma, laba bersih per saham (EPS) tercatat Rp 273,53 baik sebelum maupun setelah buyback. Per 31 Desember 2025, rasio keuangan tetap terjaga, dengan ROA 2,43%, ROE 13,03%, dan Kecukupan Modal (CAR) 24,83%.
Ekuitas proforma mengalami penurunan tipis dari Rp 57,94 triliun menjadi Rp 57,93 triliun akibat dampak pembelian kembali saham. Meski demikian, manajemen memastikan dampak terhadap likuiditas dan operasional tetap minimal.
Sumber dana buyback berasal dari dana internal bank. Hal ini memastikan program remunerasi dapat dijalankan tanpa mengganggu arus kas maupun kegiatan operasional sehari-hari.
Ketentuan Harga dan Regulasi
Harga pembelian kembali saham akan mengikuti ketentuan POJK No. 29/2023. Maksimal harga buyback ditetapkan sebesar rata-rata harga penutupan perdagangan 90 hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali.
Kepatuhan terhadap regulasi ini menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Bank menekankan bahwa semua langkah buyback tetap mengacu pada aturan OJK dan praktik tata kelola yang baik.
Dengan strategi ini, manajemen dapat memanfaatkan saham sebagai insentif bagi kinerja tinggi. Program remunerasi berbasis saham diharapkan meningkatkan motivasi dan komitmen tim manajemen.
Proyeksi dan Manfaat Strategis
Buyback saham menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur remunerasi di Bank CIMB Niaga. Langkah ini juga diharapkan menjaga stabilitas harga saham di pasar dan memberikan sinyal positif bagi investor.
Selain itu, program ini mendukung keseimbangan antara insentif karyawan dan kesehatan keuangan bank. Dengan demikian, pertumbuhan dan kinerja bank tetap terjaga di tengah persaingan industri perbankan yang ketat.
Kebijakan ini juga memungkinkan manajemen mengelola risiko pengambilan keputusan secara lebih prudent. Aksi buyback sejalan dengan prinsip tata kelola yang mengutamakan pengendalian risiko dan transparansi.
Pelaksanaan buyback di Bursa Efek Indonesia akan dipantau secara berkala. Bank memastikan semua transaksi dilakukan sesuai prosedur dan harga pasar yang wajar.
Dengan kombinasi program remunerasi dan buyback saham, Bank CIMB Niaga mempersiapkan insentif yang tepat bagi manajemen. Hal ini diharapkan meningkatkan kinerja tim sekaligus menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
Selain manfaat internal, aksi ini juga memberi dampak positif pada persepsi pasar. Investor melihat langkah strategis buyback sebagai bentuk komitmen bank terhadap tata kelola dan kinerja jangka panjang.
Secara keseluruhan, program buyback saham menjadi bagian dari strategi komprehensif bank. Langkah ini menggabungkan efisiensi penggunaan modal, penghargaan bagi manajemen, dan kepatuhan terhadap regulasi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.