KUATKEUANGAN.COM — Harga emas batangan di Galeri 24, anak usaha PT Pegadaian, kompak naik pada perdagangan Sabtu (19/9/2026), dengan Antam 1 gram menembus Rp2.663.000. Kenaikan ini terjadi di tengah permintaan logam mulia yang masih tinggi dari masyarakat.
Galeri 24, jaringan ritel emas milik PT Pegadaian, menaikkan harga jual logam mulia untuk tiga merek sekaligus: Galeri 24, Antam, dan UBS. Kenaikan berkisar Rp26.000 hingga Rp28.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Bagi nasabah yang ingin membeli emas fisik, kenaikan ini langsung terasa di kasir. Pembeli Antam 1 gram kini harus menyiapkan Rp2.663.000, naik dari Rp2.637.000.
Rincian Harga per Merek
Emas Galeri 24 ukuran 1 gram dipasarkan Rp2.569.000 per gram. Harga itu naik Rp28.000 dari posisi sebelumnya Rp2.541.000.
Emas Antam 1 gram dibanderol Rp2.663.000, meningkat Rp26.000 dari Rp2.637.000. Adapun emas UBS 1 gram dijual Rp2.594.000, naik Rp28.000 dari Rp2.566.000.
Seluruh harga mengacu pada pantauan di platform Sahabat Pegadaian. Tiga merek itu menjadi pilihan utama nasabah karena mudah dijual kembali.
Dampak ke Nasabah dan Investor Ritel
Kenaikan harga membuat calon pembeli perlu menambah anggaran. Sebaliknya, nasabah yang sudah memiliki emas bisa menikmati kenaikan nilai aset.
Emas masih jadi pilihan investasi favorit masyarakat kelas menengah. Selain bisa dibeli mulai 0,5 gram, produk ini juga diterima sebagai agunan di Pegadaian.
Bagi investor ritel, fluktuasi harga harian seperti ini jadi sinyal penting. Pembelian bertahap atau cicilan emas bisa jadi cara menghindari risiko beli di puncak harga.
Proyeksi ke Depan
Pergerakan harga emas di Pegadaian umumnya mengikuti tren global dan kurs rupiah. Ketegangan geopolitik serta ekspektasi suku bunga acuan masih jadi faktor penentu.
Pegadaian sendiri terus memperluas layanan tabungan emas dan cicilan emas. Program itu menyasar nasabah yang ingin mencicil logam mulia tanpa harus membeli langsung dalam jumlah besar.
Kenaikan harga ini menegaskan emas masih jadi instrumen lindung nilai yang diminati. Nasabah disarankan memantau harga secara berkala sebelum bertransaksi.