Korlantas Integrasikan Tilang Elektronik ke Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Korlantas Integrasikan Tilang Elektronik ke Sistem Peradilan Pidana Terpadu

KUATKEUANGAN.COM — Korps Lalu Lintas Polri menghubungkan proses tilang elektronik ke dalam satu ekosistem Criminal Justice System yang mencakup penindakan, persidangan, hingga pembayaran denda. Integrasi ini diklaim mempercepat penanganan perkara dan mempersempit ruang dana mengendap di administrasi terpisah.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya menyatakan integrasi sistem menuntut kolaborasi seluruh lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum tilang. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami perlu dukungan bapak ibu (Kejaksaan dan Mahkamah Agung)," kata Made Agus dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Dashboard Bersama untuk Pantau Perkara Lintas Lembaga

Salah satu pengembangan yang didorong Korlantas adalah dashboard bersama yang memungkinkan lembaga terkait memantau data penindakan, keputusan pengadilan, hingga pembayaran denda dalam satu sistem. Setiap institusi dapat mengakses informasi berdasarkan data yang terintegrasi, sehingga progres penanganan suatu perkara bisa dipantau tanpa menunggu pertukaran dokumen atau data secara manual.

Menurut Made Agus, keterhubungan antarlembaga menjadi kunci membangun ekosistem penegakan hukum yang terintegrasi. "Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem," ucap dia.

Pembayaran Denda Terhubung ke Penerimaan Negara

Korlantas juga mendorong sistem pembayaran denda tilang yang terhubung dengan mekanisme penerimaan negara melalui perbankan resmi. Setiap transaksi dapat tercatat secara elektronik sehingga bisa ditelusuri dan dipantau.

Sistem tersebut diharapkan mencegah dana mengendap akibat proses administrasi yang terpisah sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status pembayaran. Penelusuran elektronik ini juga mempermudah audit karena jejak transaksi tersimpan dalam basis data yang sama.

Sertifikasi Petugas Jadi Bagian Penguatan ETLE

Selain penguatan teknologi, Korlantas mendorong sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik. Penguatan teknologi dan kompetensi petugas tersebut menjadi bagian dari pengembangan ETLE nasional agar proses penegakan hukum lalu lintas semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Integrasi ETLE ke dalam CJS menandai pergeseran cara penanganan pelanggaran lalu lintas, dari yang sebelumnya berbasis dokumen manual menjadi berbasis data elektronik. Bagi pengendara, sistem ini berpotensi mempersingkat waktu konfirmasi status tilang dan pembayaran denda karena seluruh riwayat perkara tercatat dalam satu kanal.

Korlantas belum merinci jadwal penerapan penuh dashboard bersama maupun cakupan wilayah yang akan lebih dulu tersambung ke sistem terintegrasi tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index