JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan penyediaan 12 paket Investment Project Ready to Offer (IPRO) melalui wadah Regional Investor Relations Unit (RIRU). Inisiatif ini ditempuh demi memberikan kepastian iklim usaha sekaligus mengejar target realisasi penanaman modal senilai Rp90 triliun setiap tahunnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menggarisbawahi bahwa perkuatan peran RIRU krusial agar para calon investor bisa memperoleh sajian data proyek yang terperinci sejak tahap awal, mulai dari estimasi modal, lokasi, status kepemilikan tanah, izin, sarana pendukung, hingga ketersediaan tenaga kerja.
"Dalam RIRU, kami membuat IPRO dan saat ini sudah ada 12 proyek yang siap ditawarkan. Ke depan, proyek-proyek ini akan terus dikaji agar informasinya lengkap dari hulu sampai hilir," kata Seno Aji usai High Level Meeting (HLM) RIRU Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (16/9/2026).
Menurut pandangannya, transparansi data proyek menjadi instrumen efektif guna memangkas hambatan ketidakpastian yang kerap menghantui penanam modal. Pihak pemerintah provinsi turut menggaransi aspek kejelasan perizinan, kesiapan lokasi, status lahan, keandalan infrastruktur, serta ketersediaan SDM sebagai bagian integral dari dokumen tawaran investasi.
Seno menegaskan penyusunan IPRO bersifat vital mengingat investor tak sekadar melihat potensi keuntungan ekonomi, melainkan juga kepastian kepengurusan eksekusi di lapangan.
“Harapannya, saat investor membaca IPRO tersebut, mereka sudah mengetahui berapa nilai investasi yang dibutuhkan, lokasi proyek, ketersediaan tenaga kerja, serta kelengkapan lainnya,” ujarnya.
Dalam skema penarikan modal ini, Pemprov Kaltim menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur sebagai fokus prioritas utama. Kawasan tersebut dirancang menjadi pusat pemrosesan turunan kelapa sawit, penyediaan energi, serta aktivitas logistik di wilayah Kaltim.
Di luar KEK MBTK, pemerintah daerah juga mengarahkan promosi investasi pada Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan, zona industri Bontang, serta agendatisasi hilirisasi komoditas unggulan daerah.
“Kemudian ada Kawasan Industri Kariangau, kawasan industri Bontang, serta hilirisasi sejumlah bahan baku yang kami miliki, seperti CPO,” katanya.
Merujuk rekam jejaknya, KEK MBTK dibangun khusus guna memperkuat manufaktur olahan kelapa sawit, energi, dan sektor logistik. Area seluas 557,34 hektare ini mulanya diproyeksikan menjaring modal Rp37,71 triliun serta menyerap 55.700 tenaga kerja. Namun, komitmen investasi sangat bergantung pada pemenuhan infrastruktur, lahan, utilitas, serta kepastian rencana dari pelaku usaha.
Sementara itu, Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan dikembangkan secara terpadu bersama Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara. Kedua kawasan strategis provinsi di pesisir Teluk Balikpapan ini mencakup total area pengembangan mencapai 2.721 hektare.
Salah satu agenda strategis yang memperkokoh hilirisasi di Kaltim yakni pendirian fasilitas gasifikasi batu bara menjadi metanol di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digarap PT Bumi Etam Chemical tersebut telah melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 31 Agustus 2026.
Fasilitas ini ditargetkan mampu memproduksi hingga 2 juta ton metanol tiap tahunnya dengan menyerap bahan baku batu bara kualitas rendah sekitar 7,70 juta sampai 7,78 juta ton per tahun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat kehadiran pabrik ini bakal menekan angka impor metanol nasional, yang mana pada 2025 Indonesia tercatat masih mengimpor 1,3 juta ton metanol senilai Rp7,1 triliun. Hasil produksi dari Bengalon direncanakan untuk menyokong kebutuhan sektor petrokimia, formaldehida, hingga bahan bakar nabati FAME dan program B50.
“Selain CPO, ada sektor pertambangan. Saat ini sudah dilakukan groundbreaking pabrik metanol di Kutai Timur. Itu juga menjadi salah satu prioritas,” tuturnya.
Pada gelaran HLM RIRU tersebut, Pemprov Kaltim bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota menandatangani kesepakatan komitmen bersama demi menyukseskan Roadmap RIRU Kaltim 2026-2028. Peta jalan tersebut terbagi dalam tiga tahap: fase perencanaan (2026), fase eksekusi (2027), serta fase pengawalan realisasi investasi (2028). Kendati demikian, proyek yang telah siap dieksekusi diizinkan berjalan lebih cepat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Jajang Hermawan menekankan stabilitas makroekonomi, kepastian hukum, serta kelayakan proyek sebagai variabel utama penjaga kepercayaan investor. Dalam skema ini, RIRU berperan sebagai wadah kolaborasi pemda, BI, dan pemilik proyek guna merancang portofolio serta merespons minat investor. Agenda RIRU ini nantinya akan dihubungkan dengan ajang Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 pada Oktober mendatang untuk mempertemukan pemilik proyek daerah dengan para calon investor.