5 Hal soal 13 WNA Prostitusi Online di Bali yang Perlu Diwaspadai

5 Hal soal 13 WNA Prostitusi Online di Bali yang Perlu Diwaspadai

KUATKEUANGAN.COM — Patroli gabungan imigrasi dan polisi di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu menangkap 13 warga negara asing yang diduga menjalani prostitusi online. Tarif mereka dipatok dalam Dolar Australia, dan sebagian transaksinya diduga melibatkan jaringan pengendali.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai bersama kepolisian menggelar patroli gabungan pada Kamis (17/9/2026) malam di sejumlah titik wisata Badung. Hasilnya, 13 WNA diamankan karena diduga menawarkan jasa seks komersial lewat aplikasi dan situs. Berikut rincian yang perlu dicermati dari kasus ini.

1. Tarif Tinggi, Transaksi Pakai Dolar Australia

Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali, mengungkap tarif jasa ini berkisar 800 AUD untuk warga Nigeria. Sementara warga Rusia dipatok lebih mahal, mencapai 1.100 AUD per jam.

“Dari pengakuan yang kami dapatkan, dari pemeriksaan awal, untuk yang WN Rusia dia per satu jam. Per satu jam dia dibayarkan 1.100 AUD,” kata Raja dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Jumat (18/9).

Seluruh transaksi dilakukan memakai Dolar Australia, bukan rupiah.

2. Sebaran 13 WNA di Tiga Lokasi

Dari 13 orang yang ditangkap, 12 di antaranya perempuan dan 1 laki-laki. Operasi di Umalas menjaring 8 WNA perempuan, terdiri dari 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, dan 1 WN Kazakhstan.

Di Seminyak, petugas mengamankan 3 WN Nigeria. Sementara di Canggu, ada 1 WN Rusia perempuan dan 1 WN Ukraina laki-laki yang ikut diamankan.

3. Modus Pemesanan Lewat Telegram dan WhatsApp

Raja menerangkan, para WNA ini tidak dikumpulkan di satu tempat. Pelanggan harus menghubungi mereka lebih dulu melalui situs, Telegram, atau WhatsApp.

“Jadi tidak dikumpulkan di satu tempat, tetapi kita harus menghubungi lagi melalui Telegram atau website yang tersedia,” jelasnya. Pelanggan jasa ini disebut dominan warga negara asing.

4. Dua Pola Operasi yang Berbeda

WN Nigeria cenderung bekerja sendiri-sendiri. Mereka menerima panggilan dari situs atau aplikasi, lalu bertemu pelanggan dan dibayar langsung di tempat.

“Memang untuk WN Nigeria ini, kita harus memanggilnya secara perorangan. Jadi kita panggil, dia datang, dan di situ kita harus bayar,” ungkap Raja.

Pola ini berbeda dari WN Rusia dan Ukraina yang diduga punya pengendali jaringan.

5. Dugaan TPPO dan Sistem Bagi Hasil

Polda Bali menduga ada tindak pidana perbuatan cabul atau perdagangan orang (TPPO) oleh WN Rusia berinisial IP dan WN Ukraina berinisial OG. Keduanya disebut saling mengenal intens sejak Juni untuk mencari keuntungan.

Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali, Kompol I Made Dimas Widyantara, menyebut barang bukti berupa uang dan percakapan digital sudah ditemukan. “Alat bukti yang sudah ditemukan adalah uang dan bukti digital berupa percakapan antara mereka berdua. Jadi di situ memang ada sistem bagi hasil,” terang Dimas.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Kasus ini menunjukkan prostitusi online oleh WNA di Bali kian bergeser ke ranah digital dengan tarif dolar. Pengawasan kawasan wisata dan penelusuran jaringan pengendali bakal jadi kunci langkah berikutnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index