Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penangkapan Penendang Wanita di Senayan City

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penangkapan Penendang Wanita di Senayan City

KUATKEUANGAN.COM — Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RS (44) yang menendang seorang perempuan di gerai makanan Senayan City, Jakarta Pusat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta pelaku diproses hukum tanpa kompromi dan memastikan korban mendapat keadilan.

Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas gerak cepat menangkap pelaku. Menurutnya, kecepatan aparat merespons keresahan masyarakat layak diapresiasi.

"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta. Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Dorong Proses Hukum Tanpa Kompromi

Habiburokhman menegaskan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi. Ia meminta penyidik mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum tanpa ada kompromi. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi," ujarnya.

Ia juga meminta tersangka tidak mendapat perlakuan istimewa selama proses hukum berjalan. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara adil dan transparan.

"Tersangka tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa atau keistimewaan apapun selama proses hukum berjalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu," imbuhnya.

Soroti Ekspose Wajah Tersangka

Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Habiburokhman juga menyinggung soal publikasi identitas tersangka yang menurutnya harus setara dengan penanganan kasus lain.

"Terkait dengan publikasi identitas atau ekspose wajah tersangka, kami meminta agar perlakuan terhadap pelaku ini sama persis dengan tersangka-tersangka tindak pidana lainnya. Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspose wajah," jelasnya.

Polisi Dalami Kronologi dan Motif

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan pelaku telah diamankan. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut.

"Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman, seorang perempuan berbaju putih tengah mengantre di depan gerai makanan, sementara pria berkaus hitam duduk menyantap makanan di belakangnya.

Pria tersebut tiba-tiba menendang dari arah belakang hingga perempuan itu jatuh terpental. Polisi belum mengungkap apakah keduanya saling mengenal atau ada pemicu sebelum kejadian.

Senayan City Janji Kooperatif

Pengelola Senayan City angkat bicara soal kejadian tersebut. Melalui akun Instagram resminya, pihak mal menyatakan komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

"Senayan City senantiasa mengutamakan keamanan serta kenyamanan seluruh pengunjung. Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai peraturan yang berlaku," demikian pernyataan Senayan City, Kamis (17/9).

Pihak mal menyampaikan prihatin dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami korban. Mereka juga menghormati privasi semua pihak dan mendukung proses penyelesaian kasus ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index